Bolmong —||| Masyarakat Desa Mototabian. kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. saat ini Rabu 22/01/2025 masyarakat melakukan protes terhadap pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow dengan memblokade jalan Trans AKD.
Hal tersebut akibat dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow yang sampai saat ini belum mengeluarkan surat rekomendasi penonaktifan kepada kepala desa Mototabian Hani Lila..
Masyarakat beranggapan pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam hal ini asisten yang khusus menangani bidang kepemerintahan,dengan sengaja melindungi kepala desa Hani Lila agar bisa di pertahankan sebagai Kepala Desa.
Padahal bagi masyarakat Hani Lila sudah tidak lagi pantas menjadi kepala desa.Karena sudah tidak bisa menjadi panutan yang yang bagi masyarakat.
Perlu di ketahui hari ini ..masyarakat Desa Mototabian hari ini mendatangi kantor Bupati Bolaang Mongondow untuk Meminta Surat Rekomendasi untuk menonaktifkan kepala desa Hani Lila.
Hal tersebut sebagai bentuk untuk menindaklanjuti hasil dari Rapat dengar pendapat (RDP) pada beberapa waktu lalu.Di kantor DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow.dan sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat bersama anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow pada beberapa waktu lalu .
Dalam Rapat dengar pendapat pada waktu lalu.Anggotan DPR Komisi 1 memberikan waktu 7 untuk bisa membuka kantor desa oleh pemerintah desa. agar bisa di gunakan untuk masyarakat namun setelah 7 hari apabila pemerintah desa tidak mampu untuk membuka kantor desa tersebut maka kepala desa akan segera dinonaktifkan dan itu yang menjadi tuntutan dari masyarakat.
Namun sayangnya masyarakat desa Mototabian tidak mendapatkan surat rekomendasi tersebut. Setibanya de desa masyarakat yang ada langsung berhenti di depan kantor desa Mototabian dan berkumpul tepat di jalan trans AKD sehingga ruas jalan, menjadi terhalang masyarakat memblokir jalan dengan menggunakan Meja”dan beberapa potongan Besi pipa
Beberapa toko masyarakat desa mototabian mengatakan kampung ini tidak akan aman lagi Torang tetap nda terima kalau, masih Hani Lila yang jadi sangadi di sini
…
(Ronal P)