Dugaan Masyarakat Desa Toruakat, Sangadi Jadi Perwakilan,Humas PT BDL.

oleh -860 Dilihat
oleh
Foto Kepala Desa Toruakat

BOLMONG —|| Masyarakat Desa Toruakat Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara,menanggapi hak jawab yang di berikan oleh pihak PT BDL, terkesan ingin membenturkan antara.pemerinta Desa dengan masyarakatnya sendiri. Kamis (9/1/2025) kata sepakat pun nampak mustahil terjadi antara Masyarakat Desa Toruakat dan pihak PT. BDL.

 

Diketahui beberapa hari yang lalu. masyarakat Desa Toruakat ingin naik ke wilayah perkebunan masyarakat.yang berada di wilayah Bolingongot yang berbatasan dengan wilayah konsesi PT BDL.

 

Namun upaya itu di cega oleh pihak kepolisian dan kepala desa Toruakat, sembari mengatakan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mencari solusi terkait sengketa yang sudah berkepanjangan antara pihak PT BDL dan masyarakat.

 

Menanggapi hal tersebut, ketua Relawan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan, (JPKP DPD)Bolaang Mongondow Tony Roland Datu dengan Senyum Mengatakan bahwa sudah dari awal kami masyarakat tidak mempermasalahkan terkait izin dari PT BDL.pada rapat beberapa waktu lalu.

 

“Tetapi ada beberapa hal yang saya kemukakan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh PT BDL adapun beberapa poin sesuai dengan hasil rapat yang ada tertulis dalam notulen sebagai berikut

 

1] wilayah perkebunan Bolingongot adalah wilayah perkebunan milik masyarakat adat desa Toruakat, yang sesuai dengan bukti SKT yang ada pada Sangadi (Kepala Desa) .

Baca juga:  Siap Amankan Nataru, Polres Kotamobagu Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Samrat 2024.

 

2] PT BDL Telah Merusak Lingkungan;

Sudah merusak puluhan hektare sawah milik masyarakat desa Kanaan dan di buat kembali oleh pihak TNI pada sekitar tahun 2019 -2020. Tetapi sekarang sudah tidak berbekas lagi.dan itu sudah menyalahi AMDAL

 

3] PT BDL sudah menginjak harkat dan martabat masyarakat adat desa Toruakat .

 

4] PT BDL di duga sudah beroperasi dengan menggunakan Tong.dan itu sudah melangar AMDAL

 

5 ] Kordinat PT BDL sudah di periksa bersama ahli dan terbukti sudah melewati batas kurang lebih 500m

 

6 ] kami masyarakat adat Desa Toruakat menolak PT BDL untuk beroperasi di wilayah perkebunan Bolingongot.”

 

Tonny juga mengatakan dari salah satu pemberitaan di salah satu media online bahwasanya pihak perusahaan mengatakan akan mengambil langkah hukum atau melaporkan oknum atau sekelompok orang yang akan mengganggu merintangi pekerjaan dari PT Bulawan Daya Lestari.

 

“Bagi Saya kalau ingin melaporkan silahkan lebih cepat lebih baik., kalau tidak kami yang akan melaporkan lebih dulu.Biar cepat terutama terkait pengrusakan lingkungan hidup,” tegas Tonny.

 

Baca juga:  Bertempat Di Desa Sia.Polres Kotamobagu Sosialisasikan Bahaya Narkotika,Guna Mencegah Penyalahgunaan Narkotika.

kami juga akan menyurati

Beberapa LSM pencinta lingkungan hidup..baik tingkat nasional dan internasional seperti, WALHI , dan Greenpeace.

 

Beberapa Tokoh masyarakat adat Toruakat juga mengatakan kalau Sangadi Desa Toruakat diduga menjadi Humas dari PT BDL.

 

“Memang torang pe Sangadi ini so musti capat ganti karena diduga, dia so orang perusahaan katu, itu malam dia akui dia yang menyurat ke pihak polres untuk kasie turun masyarakat dari lokasi wilayah perkebunan masyarakat adat Desa Toruakat.

Sangadi juga mengakui wilayah tanah adat Desa Toruakat. kita sandiri pernah ada dengar langsung dari pa Bupati Bolaang Mongondow, itu memang Torang Pe Tanah adat, ungkap Sangadi.Toruakat pada pertemuan yang di laksanakan di kantor desa pada hari Rabu malam lalu,” jelasnya.

 

Lanjutnya, yang beking herankan le kyapa setelah waktu malam dia akui dihadapan masyarakat. dengan dihadapan pihak kepolisian, serta besok hari muncul berita hak jawab dari PT BDL Sangadi yang ba statement kalau dia so lia kata itu wilayah , memang milik perusahaan, kan aneh mo dengar itu.

 

(Ronal)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.