15 Ranperda Diusulkan Pemkot Tomohon Agenda Propemperda 2025 

oleh -926 Dilihat

TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon telah resmi mengusulkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Tomohon Tahun 2025.

Sekretaris Kota Edwin Roring SE ME melalui Kabag Hukum Setda Berny R Mambu SH MH mengatakan, 15 Ranperda tersebut telah sesuai hasil inventarisasi kebutuhan regulasi sesuai kewenangan daerah, pelaksanaan otonomi daerah, serta amanat Peraturan Perundang-undangan lebih tinggi.

15 Ranperda usulan Pemkot Tomohon tersebut terdiri dari: 1) Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024,

2) Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025,

Baca juga:  Kapolres Tomohon Pantau Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Tingkat Kecamatan 

3) Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026,

4) Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi,

5) Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2030,

6) Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tomohon Tahun 2025-2045, 7) Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, 8) Ranperda Perizinan Berusaha di Daerah,

9) Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, 10) Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah,

11) Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mahawu, 12) Ranperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Beriman,

Baca juga:  Caroll-Sendy Apresiasi Kinerja Maksimal Aparat Penegak Hukum Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Tomohon

13) Ranperda Pembubaran Perusahaan Daerah Pasar, 14) Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum, dan 15) Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Pak Wali Kota Caroll Senduk tentu berharap program pembentukan peraturan daerah tahun 2025 dapat dilaksanakan sesuai target dan sasaran yang diharapkan,” ujarnya.

Kabag Hukum Berny R Mambu menambahkan, Ranperda-ranperda yang diusulkan kiranya memberi manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon.

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.