Minahasa-Pemerintah Desa Kaleosan Kecamatan Lembean Timur, salurkan beras bantuan sosial terhadap 44 keluarga penerima manfaat (KPM) pada hari Senin (16/12/2024).
Hukum Tua Desa Kaleosan Jufry Guspita Sigar dalam arahannya kepada 44 penerima manfaat berharap, agar bantuan ini kiranya dapat meringankan beban keluarga soal pangan, untuk itu Pemerintah desa berharap kepada seluruh Keluarga-keluarga penerima dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.
“Sebagai Pemerintah desa kami berharap kiranya bantuan ini boleh meringankan beban keluarga soal pangan, untuk itu manfaatkanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya” katanya.
Sementara itu keluarga penerima manfaat ini menyambut baik menerima akan bantuan ini, karena memang bantuan ini menurut mereka sangatlah membantu meringankan beban keluarga.
“Kami merasa sangat terbantu dengan adanya program bantuan ini, karena bantuan beras ini sangatlah bermanfaat meringankan beban kami, apalagi beras merupakan bahan pokok yang harus ada dan tersedia setiap saat” ungkap mereka, dan meminta untuk tidak ditulis nama mereka.
Program bansos berupa bantuan beras ini merupakan program pemerintah pusat yang penyalurannya diserahkan setiap bulan sepanjang tahun berjalan.