MITRA – Pemerintah Desa (Pemdes) Basaan Dua, Kecamatan Ratatotok, terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024.
Pada 19 Juli 2024, Pemerintah Desa Basaan Dua bersama Puskesmas Kecamatan Ratatotok, kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengelar kegiatan Posyandu berupa pemberian Imunisasi kepada ibu hamil dan anak Balita.
kegiatan Posyandu itu bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu hamil dan mengoptimalkan tumbuh kembang balita sehingga diharapkan ibu hamil dan balita tidak mudah terpapar penyakit.
“Imunisasi bagi ibu hamil dan balita penting untuk meningkatkan kesehatan sehingga tidak mudah terpapar penyakit, layanan kesehatan tersebut tetap kita prioritaskan dengan menerapkan protokol kesehatan,” uja Hukum Tua Basaan Dua Maikel Suak.
Masih di hari yang sama, Pemdes Basaan Dua, jugamulai menyalurkan cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan beras kepada 129 penerima, masing-masing mendapatkan 10 kg beras untuk periode bulan Juni.
Dikatakan Hukum Tua Desa Basaan Dua Maikel Suak mengatakan bahwa Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah ini, adalah salah satu bentuk kehadiran pemerintah di tengah kehidupan masyarakat.
“Karena dalam pelaksanaan pembangunan nasional yang dilakukan pemerintah salah satu tujuannya adalah untuk mewujudkam masyarakat yang adil dan makmur,” ujarnya.
Dijelaskan Hukum Tua, tujuan pelaksanaan untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan.
“Dengan sasaran sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk keadan daturat, melindungi produsen dan konsumen dan mengendalikan dampak inflasi,” jelasnya.
Pemerintah Desa Basaan Dua juga melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap ll, Kegiatan ini berlangsung di Kantor Cabang Bank Sulutgo Belang,
Hukum Tua Desa Basaan Dua Maekel D. F Suak, SE mengatakan, sebanyak 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan manfaat dari program ini.
“Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 900.000, yang merupakan jumlah pembayaran untuk periode bulan April hingga Juni 2024. Dengan bantuan ini, masyarakat di Desa Basaan Dua diharapkan dapat merasakan keringanan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Bantuan BLT DD Tahap II ini diharapkan dapat memberikan suntikan semangat dan harapan baru bagi masyarakat Desa Basaan Dua
“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan mereka dapat melalui masa sulit dengan lebih ringan dan terus bersemangat dalam mencapai kesejahteraan yang lebih baik. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang nyata dan membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat Desa Basaan Dua,” tandas Hukum Tua.
Pada Jumat (04/10/2024), Hukum Tua Desa Basaan Dua Maekel. D. F. Suak, SE bersama Perangkat Desa, BPD melaksanakan Program Jumat Bersih di Desa Basaan Dua, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Mitra.
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk selalu hidup bersih, sebenarnya menjadi keuntungan bagi mereka sendiri. Karena, dengan menjaga lingkungan tetap bersih, sudah pasti kita akan terhindar dari penyakit.
“Saya mengimbau agar masyarakat menyadari pentingnya untuk menjaga kebersihan lingkungan dan selalu hidup bersih. Lingkungan yang bersih adalah keuntungan bagi kita, di mana kita akan terhindar dari penyakit dan tubuh kita akan selalu sehat,” pesan Hukum Tua Desa Basaan Dua Maekel. D. F Suak, SE.
(Thety/Adve)