MITRA – Desa Ratatotok Dua Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mulai menyalurkan cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan beras kepada 42 penerima, masing-masing mendapatkan 10 kg beras untuk periode Desember 2024, Senin (16/12/2024).
Menurut Hukum Tua Desa Ratatotok Dua Marnex kamudi mengatakan bahwa Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah ini, adalah salah satu bentuk kehadiran pemerintah di tengah kehidupan Masyarakat.
“Karena dalam pelaksanaan pembangunan nasional yang dilakukan pemerintah salah satu tujuannya adalah untuk mewujudkam masyarakat yang adil dan makmur,” ujarnya.
Dijelaskan Hukum Tua, tujuan pelaksanaan untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan.
“Dengan sasaran sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk keadan daturat, melindungi produsen dan konsumen dan mengendalikan dampak inflasi,” jelasnya.
Marnex menambahkan, semoga bantuan ini akan bermanfaat dan mohon didoakan dan dukunglah Pemerintah, dalam melaksanakan berbagai program pemerintah yang ada dikabupaten Mitra.
(Thety)