WL-MM dan E2L-Hanny CLBK di MK

oleh -448 Dilihat

Peserta Pilkada Tomohon dan Sulawesi Utara Gugat Hasil Pasca Penetapan KPU

MANADO-Peserta Pilkada 2024, Wenny Lumentut-Michael Mait (WLMM/Pilkada Tomohon) dan Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP/Pilkada Sulawesi Utara) ‘CLBK (Cinta Lama Bersemi Kembali) di Mahkamah Konstitusi’.

Kedua paslon tersebut, telah resmi mendaftar ke MK berkaitan gugatan hasil Pilkada masing-masing.

Gugatan E2L-HJP itu diajukan setelah Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara menetapkan pasangan Yulius Selvanus-Victor Mailangkay (YSK-Victory) sebagai pemenang Pilkada Sulut.

Demikian pula, keberatan WLMM didaftarkan setelah KPU Tomohon menetapkan pasangan Caroll Senduk-Sendy Rumajar (CSSR) menjadi pemenangnya.

Dari e-DKP3 yang diperoleh, ternyata kedua paslon itu memilih kuasa hukum yang sama, yakni Denny Indrayana.

Baca juga:  Bocoran Survey Terupdate, Elektabilitas Pasangan Tamang Tertinggi di Sangihe

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.