KPU Minahasa Tenggara Tercepat Dalam Rekapitulasi Suara Pilgub Sulut 2024

oleh -41 Dilihat

MITRA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mencatatkan prestasi sebagai yang tercepat dalam memaparkan hasil rekapitulasi suara pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara 2024.

Rapat pleno yang digelar KPU Sulut berlangsung selama tiga hari, Kamis hingga Sabtu (5–7/12/2024), di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado.

Ketua KPU Minahasa Tenggara, Otnie N. Tamod, memimpin langsung pemaparan hasil rekapitulasi tersebut, didampingi anggota KPU Minahasa Tenggara Sastro Mokoagow, Aulia Syukur, Ryan Sandag, Lucky Mamahit, serta Sekretaris KPU Minahasa Tenggara, Fajri Monoarfa.

Dalam pemaparannya, Tamod menjelaskan hasil perolehan suara dari tiga pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur.

Paslon nomor urut satu, Yulius Selvanus – Victor Mailangkay, memperoleh 19.763 suara; paslon nomor urut dua, Elly Engelbert Lasut – Hanny Joost Pajouw, meraih 31.417 suara; sementara paslon nomor urut tiga, Steven Kandouw – Denny Tuejeh, mendapatkan 22.853 suara.

Baca juga:  Kapolres Sangihe Cek Langsung Kesiapan Pengamanan Debat Calon Putaran Ke ll

“Jumlah suara sah mencapai 74.033, sementara suara tidak sah sebanyak 1.668. Total keseluruhan suara, baik sah maupun tidak sah, adalah 75.701,” ungkap Tamod, Kamis (6/12/2024) malam.

Pemaparan KPU Minahasa Tenggara berjalan lancar dan selesai dalam waktu kurang dari 20 menit, berkat kesiapan data yang telah diproses di tingkat kecamatan hingga kabupaten.

Penetapan Rekapitulasi oleh KPU Sulut

Setelah pleno berlangsung selama tiga hari, pada Sabtu (7/12/2024), KPU Sulut secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilgub 2024.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Sulut Nomor 866 Tahun 2024, tertanggal 7 Desember 2024, pukul 11.32 WITA.

Baca juga:  KPU Mitra Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

Paslon nomor urut satu, Yulius Selvanus – Victor Mailangkay (YS-VM), meraih suara terbanyak dengan 539.039 suara.

Paslon nomor urut dua, Elly Engelbert Lasut – Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP), memperoleh 463.433 suara, dan paslon nomor urut tiga, Steven Kandouw – Denny Tuejeh (SK-DT), mendapatkan 459.673 suara.

Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi berlangsung sesuai ketentuan dan dihadiri berbagai pihak, termasuk komisioner KPU, saksi paslon, Bawaslu, dan unsur Forkopimda.

“Setelah penetapan ini, para paslon memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Kami akan menunggu surat resmi dari MK sebelum menetapkan paslon terpilih,” ujar Poluan.

(Thety)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.