KPU Tomohon Tak Pernah Perintahkan Jajaran Soal SPAM Postingan Viral Oknum KPPS 

oleh -534 Dilihat

TOMOHON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon meyakinkan bahwa tidak pernah memerintahkan jajaran berkaitan pesan WhatsApp yang beredar pasca video viral oknum-oknum KPPS.

Ketua KPU Tomohon Albertien GV Pijoh mengatakan, pihaknya selalu mengimbau jajaran untuk selalu menjunjung tinggi netralitas penyelenggara dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Tahun 2024 di Kota Tomohon.

“KPU pasti akan langsung menindak secara tegas kepada jajaran yang terbukti melakukan perbuatan tidak netral secara terang-terangan,” ucapnya.

Karena netralitas penyelenggara Pilkada 2024 sudah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 337/HK.06.2-Kpt/01/KPU/VII/2020.

Baca juga:  Pemkot Tomohon Serahkan Hibah Tanah ke Bawaslu

Yaitu tentang pedoman teknis penanganan pelanggaran kode etik, kode perilaku, sumpah/janji, dan/atau pakta integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ditambahkan Kadiv SDM Rojer Datu, KPU Tomohon telah membentuk Tim Pemeriksa untuk menggelar sidang pemeriksaan pelanggaran kode etik KPPS.

“Sesuai rapat pleno pada hari ini, KPU Tomohon memutuskan pemberhentian sementara kepada Anggota KPPS TPS 3 Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah,” tandasnya.

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.