Warga Tomohon Wajib KTP Difasilitasi Layanan di Hari Libur dan Hari H Pilkada 

oleh -567 Dilihat

Kadis Kominfo Novi Politon: Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri

TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pada hari libur dan saat pelaksanaan Pilkada 2024.

Atas Instruksi Mendagri tersebut, Kantor Dukcapil seluruh Indonesia termasuk di Kota Tomohon membuka pelayanan di hari Sabtu dan Minggu. Khususnya dalam rangka menjelang Pilkada.

Agar masyarakat yang belum merekam, termasuk para pemilih pemula atau mereka yang sudah tidak punya KTP karena rusak atau hilang.

“Kami imbau kepada masyarakat Kota Tomohon wajib KTP untuk memanfaatkan waktu tersebut agar saya pemilihan nanti tidak terkendala dengan kepemilikan dokumen kependudukan,” ucap Kadis Kominfo Tomohon Novi Politon SE MM.

Baca juga:  Polres Tomohon Terima 100 Personel BKO Polda Sulut 

Silakan datang ke Kantor Dukcapil Tomohon sesuai jadwal. Hari Libur mulai jam 9 pagi hingga jam 3 sore.

“Khusus hari Rabu tanggal 27 November atau Hari H Pilkada, Layanan Dukcapil Tomohon dibuka mulai jam 8 pagi hingga jam 12 siang,” tandas Novi Politon.

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.