Pemkot Tomohon Serahkan Hibah Tanah ke Bawaslu

oleh -1027 Dilihat

Bidang Tanah Berlokasi di Kelurahan Woloan Satu Kecamatan Tomohon Barat

TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon resmi menghibahkan barang milik daerah kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Hibah tersebut berupa tanah atau lahan pertanian milik Pemerintah Kota Tomohon yang terletak di Kelurahan Woloan Satu, Kecamatan Tomohon Barat.

Pjs Wali Kota Tomohon Ir Fereydy Kaligis MAP mengatakan, penyerahan hibah ini menindaklanjuti surat permohonan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tomohon Nomor: 016/HM.02.00/K.SA-15/09/2022 tanggal 28 September 2022.

“Tim Peneliti Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Tomohon telah melaksanakan penelitian Data Administrasi dan Penelitian Fisik atas Barang Milik Daerah berupa sebidang tanah yang dihibahkan ke Bawaslu Kota Tomohon,” ujar Fereydy Kaligis usai penyerahan hibah yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu RI, Jumat (15/11/2024).

Baca juga:  TomSel Jilid Pertama, Caroll-Sendy Gaungkan Menang Pilkada Tomohon di 6 Posko Pemenangan 

Diketahui, dokumen hibah tanah tersebut diserahkan oleh Pjs Wali Kota Tomohon Ir Fereydy Kaligis MAP dan diterima oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut Aldrin Arthur Christian SSTP.

Turut disaksikan oleh Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu, Anggota Bawaslu Tomohon Handy Tumiwuda, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Tomohon Vernon Mamuaja.

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.