Bolmong. Humas Polres Bolmong. Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir SH, SIK, MM memimpin upacara serah terima jabatan Kasat Resnarkoba Polres Bolmong di Ruang Tatag Trawang Tungga Polres Bolmong, Senin (4/11/2024) Pagi.
Kegiatan yang ditandai dengan pembacaan Keputusan Kapolda Sulawesi Utara, pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan ini dihadiri oleh PJU, gabungan personel Polres Bolmong serta Pengurus Cabang Bhayangkari Bolmong.
Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir SH., SIK, MM mengatakan, serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan keputusan Kapolda Sulut tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan perwira di lingkungan Polda Sulut.
“Sertijab dilaksanakan untuk menindaklanjuti Keputusan Kapolda Sulut Nomor : KEP/ 551 /X/2024 tanggal 29 Oktober 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan perwira di lingkungan Polda Sulut”.
Adapun Pejabat lama IPTU Juddy Ishak Alie, S.Sos mendapat jabatan sebagai PS. Panit 1 Unit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulut Polda Sulut.
Kasat Narkoba yang baru di jabat oleh IPDA Mohammad Faiz, SE yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Panit 1 Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulut.
Upacara serah terima jabatan berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan pemberian cendramata kepada pejabat yang lama serta foto bersama.
(Ronal Ponamon)