Bawaslu Tomohon Warning Penggunaan Aplikasi Sirekap 

oleh -856 Dilihat

TOMOHON-Bawaslu Kota Tomohon berharap seluruh petugas di lapangan telah dibekali untuk penggunaan aplikasi Sirekap.

Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas tak menampik bahwa ada kekhawatiran dari pihaknya soal penerapan aplikasi Sirekap saat proses penghitungan suara Pilkada 27 November 2024.

“Meski begitu kami tetap optimis KPU sudah melakukan perbaikan hingga penguatan terhadap KPPS yang menjadi kunci dari penerapan Sirekap. Karena secara substansial Sirekap bertujuan baik demi keterbukaan dan transparansi terkait dengan penghitungan suara Pilkada nanti,” sebut Stenly Kowaas.

Selain itu, Ketua Bawaslu Tomohon berpesan supaya jajaran KPPS yang akan bertugas diberikan pemahaman dan penguatan. Supaya meminimalisir potensi-potensi kesalahan.

Baca juga:  Pemerintah Targetkan Indonesia Bebas Sampah Tahun 2029 

“Pada prinsipnya juga, Sirekap hanya sebagai aplikasi untuk membantu penyelenggara. Tetap hasil Pilkada 2024 yang diakui adalah berdasarkan hasil penghitungan secara manual,” tambah Stenly Kowaas.

Diketahui, penggunaan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) oleh KPU adalah sebagai alat dukung untuk menunjang proses rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada 2024.

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.