Polres Bolmong Di Minta Tangkap Dan Proses Hukum Para Pelaku Pengrusakan Di Perkebunan Sawit Milik PT Karunia Kasih Indah

oleh -1183 Dilihat
oleh
Foto keadaan saat ini di lahan PT KKI

Bolmong>>[[ Sekelompok Masyarakat Desa Bolangat Timur melakukan Pengrusakan di Lahan milik Dari PT Karunia Kasih Indah (KKI) pada beberapa hari yang lalu pasalnya masyarakat desa Bolangat Timur melakukan Pengrusakan tersebut di anggap sudah Mencederai undang undang yang berlaku.

padahal semua sudah di atur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) mengatur tentang hak kelola perusahaan:  Pasal 74 UUPT mengatur kewajiban perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan

Industri kelapa sawit merupakan salah satu industri strategis yang bergerak pada sektor pertanian (agro-based industry) yang banyak berkembang di negara-negara tropis seperti Indonesia,

Baca juga:  Dugaan Masyarakat Desa Toruakat, Sangadi Jadi Perwakilan,Humas PT BDL.
Foto tampak tanaman sawit yang Rusak

Namun sayangnya Niat baik dan tujuan Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit itu di cederai oleh sekelompok masyarakat yang tidak mau berkompromi Terhadap perusahaan yang ada.

padahal Pihak PT Karunia Kasih Indah Merasa sudah Melengkapi semua perijinanya dan sudah memiliki sertifikat tanah yang di kelola oleh pihak perusahaan.. kenapa masyarakat masih mempermasalahkannya dan melakukan pengrusakan di lahan milik perusahaan yang ada.

Foto Pelapor

Pengrusakan yang terjadi pada beberapa hari yang lalu di Respon pihaknya PT Karunia Kasih Indah (KKI).melalui Humasnya yang ada yang bernama Masykur Baluntu Langsung Melaporkan pengrusakan tersebut ke pihak polres Bolaang Mongondow Agar secepatnya bisa di proses dan semua pelaku bisa secepatnya di tahan.adapun nama yang di laporkan adalah.

Baca juga:  GMP Apresiasi Langka Kapolres Kotamobagu Dalam Memastikan Kesiapan Pengamanan Natal Dan Tahun Baru.

Ina Tatulus ,Ronal Tubo, Alfian Repi, Fredy sasela,Nonce Tubo, Hana Naomi Amisi,Oksan horohiung,Rudi Mokodompit..

Tim khusus Komnas LPKPK JAMRIN MANOPO Juga ,Meminta agar APH serius Dalam memproses laporan tersebut sesuai UUD yang Berlaku.

 

(Ebe)

 

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.