SITARO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) secara resmi mengumumkan hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro tahun 2024 pada Sabtu, (26/10/2024).
Pengumuman ini merupakan bagian dari proses transparansi yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilihan umum di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan LPSDK Pasangan Calon Bupati
dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2024 di KPU Kabupaten
Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, disampaikan hasil penerimaan LPSDK sebagai
berikut:
Kepala Divisi (Kadiv) Teknis KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh proses pemilihan umum berlangsung dengan adil dan transparan.
Pengumuman hasil LPSDK ini adalah langkah penting dalam menjaga integritas pemilihan.
Lebih lanjut, Kadiv Teknis juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana kampanye.
“Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dan memberikan masukan sangat diperlukan agar pemilihan ini berjalan dengan baik. Dengan adanya laporan yang transparan, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami dan mengawasi jalannya kampanye para calon,” tuturnya.
Pengumuman ini diharapkan dapat menjadi momen penting bagi semua pihak untuk berkomitmen dalam menjaga keadilan dalam pemilihan dan mendukung terciptanya Pemilihan Umum yang berkualitas di Kabupaten Kepulauan Sitaro. (ighel)