SITARO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sitaro menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di aula samping kantor KPU Kepulauan Sitaro, Kelurahan Ondong, Kecamatan Siau Barat, pada hari Jumat, 25 Oktober 2024.
Pelaksana harian Ketua KPU Kepulauan Sitaro sekaligus Kepala Divisi Data dan Informasi, Frismar Siramba, menjelaskan bahwa simulasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas KPU Nomor 2279/PL.02.6-SD/06/2024, yang mengatur pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara.
“Simulasi ini dilaksanakan agar masyarakat dapat mengetahui alur proses pemungutan dan perhitungan suara, sekaligus memahaminya,” ungkap Siramba.
Dalam simulasi ini, KPU mengambil sampel dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Ondong.
Frismar menambahkan, “Kita ambil sampel di TPS yang ada di Kelurahan Ondong dan menggunakan data real di TPS tersebut.” Hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat tentang bagaimana proses pemungutan suara akan berlangsung.
Kegiatan simulasi ini tidak hanya melibatkan anggota KPU, tetapi juga dihadiri oleh unsur forkopimda, insan pers, organisasi masyarakat, serta seluruh jajaran adhoc KPU Kepulauan Sitaro dan masyarakat yang diundang sebagai peserta.
Simulasi ini akan terus berlangsung hingga tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, memastikan bahwa semua pihak memahami proses yang penting dalam demokrasi ini.
Dengan kegiatan ini, KPU Kepulauan Sitaro berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang akan datang. (ighel)