SITARO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro telah melaksanakan pencabutan undi dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk pemilihan umum tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula samping kantor KPU Sitaro pada Senin, (23/09/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh tim dan perwakilan dari partai pengusung masing-masing calon, yang menunjukkan antusiasme dan dukungan mereka terhadap paslon yang akan bertarung dalam Pilkada mendatang.
Dalam pengundian tersebut, pasangan calon Cynthia Ingrid Kalangit dan Heronimus Makainas, yang dikenal dengan akronim Chika – Berani, berhasil mendapatkan nomor urut 1.
Sementara itu, pasangan Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng, yang menggunakan slogan Yes-To, mendapatkan nomor urut 2.
Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, menjelaskan bahwa nomor urut yang telah ditetapkan ini akan menjadi identitas resmi bagi masing-masing paslon selama masa kampanye dan pada hari pemungutan suara.
“Nomor urut ini akan digunakan dalam kegiatan kampanye hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024,” ungkap Kaaro.
Penetapan nomor urut ini sangat penting dalam konteks pemilihan umum, karena nomor tersebut tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga mempengaruhi strategi kampanye masing-masing calon.
Dengan adanya nomor urut yang jelas, diharapkan pemilih dapat lebih mudah mengenali dan memilih calon yang diinginkan pada saat pemungutan suara.
“Dengan demikian, semua pihak diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan proses demokrasi ini, dan memilih pemimpin yang dianggap terbaik untuk Kabupaten Sitaro ke depannya,” tutup Kaaro. (ighel)