TAHUNA – Setelah tahapan Penetapan Pasangan Calon (Paslon)oleh KPUD Sangihe, akhirnya Senin (23/09/2024) empat Paslon resmi mengantongi nomor urut setelah dilakukannya pencabutan nomor urut di Kantor KPUD Sangihe.
Dalam kesempatan tersebut setelah melalui mekanisme pencabutan nomor urut, akhirnya keempat Paslon tersebut mendapatkan nomor urut. Dimana Paslon Jabes E Gaghana-Patras Madonsa (Menggana) mendapatkan nomor urut 1, Paslon Michael Thungari-Tendris Bulahari (Tuari) nomor urut 2, Paslon Rinny Tamuntuan Mario Seliang (Tamang) nomor urut 3 dan Paslon Hendrik Manossoh-Remran Sinadia nomor urut 4.
Ketua KPUD Sangihe Absan Reformasi Tahendung dalam kesempatan tersebut, menyatakan bahwa hasil pencabutan nomor urut ini tuntas dan sah.
“Hasil pencabutan nomor urut ini secara resmi akan dituangkan dalam berita acara”, singkatnya.
(sam)