Stefy Tanor: Aksi Oknum Anggota DPRD Tomohon Bentuk Pengkhianatan Amanat Rakyat Tomohon
TOMOHON-Aksi pengrobekan absen oleh salah satu anggota Dewan Kota Tomohon dari Partai Golkar mendapat perhatian khusus dari Stefy Tanor, pejuang Kota Tomohon.
Menurutnya tindakan seperti itu tidak semestinya dilakukan dalam lembaga rakyat yang dihormati itu.
“Hal itu menimbulkan penilaian khalayak bahwa Fraksi Partai Golkar abaikan kepentingan rakyat Tomohon,” ucapnya.
Mekanisme musyawarah dan mufakat itu adalah dasar hukum tertinggi dalam pengambilan keputusan politik di DPRD. Jadi tidak ada alasan demi aturan aksi pengrobekan absen itu dilakukan.
Dewan Kota Tomohon yang baru dilantik memang diperhadapkan dengan agenda kerja daerah yang harus segera dikerjakan.
APBD Perubahan Kota Tomohon tahun anggaran 2024 memang sudah harus tuntas sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Karena tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhìr sudah harus selesai.
Karena itulah pimpinan dewan sementara langsung berinisiatif membahas masalah APBD Perubahan.
“Justru PDIP dan Gerindra sangat memperhatikan kepentingan rakyat sehingga memprioritaskan pembahasan itu,” ujar Stefy.
Sementara peraturan Tata Tertìb Dewan dapat menggunakan Tatib yang lama sebagai pedoman dan mekanisme kerjanya.
Tidak ada amanah bahwa Tatib yang lama harus diubah dulu baru bahas APBD-P. Kalau harus merubah Tatib membutuhkan waktu untuk konsultasi Kemendagri, koreksi dan sebagainya.
Sementara di satu sisi, ungkap Tanor, kepentingan rakyat urgen untuk diselesaikan lewat APBD-P.
Jadi upaya Pimpinan Sementara Dewan Kota Tomohon sudah tepat dan sangat mengutamakan kepentingan Rakyat Tomohon.
“Upaya musyawarah mufakat sebagai dasar hukum mekanisme kerja membahas APBD-P itu langkah sudah sangat tepat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tegas Stefy.
Seharusnya sebagai wakil rakyat maka tugas utamanya memperjuangkan rakyat yang diwakilinya. Sebagai pemegang kedaulatan maka rakyat adalah ‘tuannya’,” tutup Tanor.
(vhp)