TOMOHON-Aksi tak terpuji diduga dilakukan salah satu oknum Anggota DPRD Tomohon dari Fraksi Partai Golongan Karya.
Oknum tersebut disinyalir merobek dan membawa lari dokumen absensi untuk agenda rapat paripurna DPRD pada Jumat (20/9/2024) siang.
Kejadian memalukan tersebut sebelum pelaksanaan Rapat Paripurna Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Tomohon.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Tomohon Harryanto Lasut pun mempertanyakan kejadian yang dilakukan oknum tersebut. Karena telah menghina lembaga legislatif sebagai representatif rumah rakyat menyalurkan aspirasi.
Harryanto Lasut secara tegas menyebut bahwa kejadian ini tak bisa diterima karena merupakan perbuatan melanggar hukum.
“Apalagi yang dirusak adalah sebuah dokumen negara. Sebagai Anggota DPRD tentu kami tak bisa mentolerir perbuatan seperti itu di mana dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Tomohon yang terhormat,” sebut Harryanto Lasut.
Sementara itu, Pimpinan Sementara DPRD Tomohon Ferdinand Mono Turang saat dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Tomohon.
“Kami akan investigasi soal kasus ini dan mengklarifikasi ke oknum terkait. Nanti akan disampaikan secara terbuka,” pungkasnya.
(vhp)