TOMOHON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menyebut soal masukan dan tanggapan masyarakat yang diterima terkait calon atau pasangan calon Pilkada Tomohon telah dikonsultasikan ke provinsi (KPU Provinsi Sulawesi Utara).
“Masih sementara dibahas dan mau dikonsultasikan ke provinsi,” sebut Anggota KPU Tomohon Youne Simangunsong SH, ketika dikonfirmasi media ini, Jumat (20/9/2024).
Sebelumnya, KPU Tomohon membuka tanggapan masyarakat selang waktu 15-18 September 2024.
Tanggapan masyarakat tersebut atas calon atau pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024.
Masukan dan tanggapan masyarakat terkait pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya.
Juga hasil penelitian persyaratan administrasi calon maupun penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.
Setelahnya, pada Minggu (22/9/2024) KPU Tomohon mengagendakan penetapan pasangan calon untuk Pilkada Tahun 2024.
(vhp)