DPT Sangihe 106.108 Pemilih, Ditetapkan Dalam Pleno KPUD

oleh -2399 Dilihat
Suasana pleno penetapan DPT oleh KPUD Sangihe

TAHUNA – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Sangihe untuk Pilkada serentak tahun 2024 mencapai 106.108 pemilih. Hal ini secara resmi telah ditetapkan KPUD Sangihe dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Tahuna Hotel and Resort pada 17-18 September 2024.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sangihe, Ihsan F Panawar, menegaskan dibandinkan Pemilu legislatif dan Pilpres lalu, ada kenaikan DPT Sangihe.

“Jumlah DPT Pemilu legislatif dan Pilres pada penetapan DPT lalu mencapai 105.803 pemilih. Sedangkan untuk DPT Pilkada serentak mengalami penambahan 305 pemilih sehingga jumlahnya mencapai 106.108”, ungkap Panawar.

Baca juga:  Tiga Anggota KPU Sangihe Pengganti Antarwaktu Dilantik Via Daring

Lanjutnya usai pleno penetapan di tingkat KPUD Sangihe, jumlah ini juga akan diplenokan di KPU Provinsi Sulut.

“Angka final DPT akan menunggu rapat pleno terbuka di tingkat Provinsi Sulawesi Utara, yang dijadwalkan berlangsung pada 22-25 September 2024, dengan Kabupaten Kepulauan Sangihe dijadwalkan pada 22-23 September 2024”, imbuhnya.

(sam)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.