Wali Kota Tomohon Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Anggota DPRD Tomohon Masa Jabatan 2024-2029

oleh -2071 Dilihat

TOMOHON-Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk SH didampingi Ketua TP PKK drg Jean D’Arc Senduk-Karundeng menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Tomohon hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.

Rapat paripurna bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (17/9/2024).

Menteri Dalam Negeri RI dalam sambutan yang dibacakan Wali Kota Caroll Senduk, mengucapkan selamat bekerja kepada para Anggota DPRD Kota Tomohon masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik.

Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, seluruh Anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.

Kemudian pada kesempatan yang baik ini, terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara.

Rapat paripurna DPRD dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD hasil pemilihan umum tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD.

Di mana secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tentunya kita patut untuk berbangga bangsa Indonesia dapat membuktikan sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar.

“Oleh sebab itu, atas nama pemerintah saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 februari 2024 yang lalu,” ujarnya.

Selanjutnya, ucapan terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik itu KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, pemerintah daerah, pihak keamanan, rekan-rekan media/pers, serta seluruh masyarakat.

Yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan segenap komponen bangsa guna turut menyukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar, dan damai.

Perlu diingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas, saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya.

Saya mengajak saudara-saudara untuk menekankan kembali bahwa sebagaimana amanat pasal 96 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, telah menyebutkan 3 (tiga) fungsi DPRD.

Yaitu, 1) fungsi pembentukan peraturan daerah/perda, 2) fungsi penyusunan anggaran, dan 3) fungsi pengawasan.

Fungsi pembentukan Perda merupakan pembentukan produk peraturan daerah bersama-sama dengan kepala daerah.

Hal yang perlu senantiasa dipahami oleh para anggota DPRD bahwa penyusunan peraturan daerah tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik.

Namun jauh lebih penting bahwa harus bisa menjadi redeksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat mampu memecahkan masalah dan bukan justru menambah masalah, dan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan.

Perlu menjadi catatan bahwa Perda inisiasi DPRD harus menjadikan pelayanan publik menjadi prioritas utama, membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Dan menciptakan iklim investasi yang baik sehingga terciptanya kemakmuran bagi masyarakat.

Selaku perpanjangan tangan masyarakat diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan anggaran, sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat.

Dalam kesempatan ini, Walikota Tomohon menandatangani berita acara bersama para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terpilih.

 

Pimpinan DPRD turut menyerahkan Palu dan Buku Memori Jabatan kepada Pimpinan sementara DPRD Kota Tomohon.

 

Turut hadir, Gubernur Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Asisten Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr Denny Manggala MSi, Ketua Pengadilan Negeri Tondano YM Dr Erenst Jannes Ulaen SH MH, Pimpinan sementara DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos dan Jilly Gabriella Eman SE ME bersama seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon periode 2024-2029 yang baru dilantik.

 

Ada juga Wakil Ketua BPMS GMIM Pdt Dr Joice Ch W Sondakh MTh, Pastor Paroki Hati Kudus Kolongan Pastor Revi Rafael Hendrico Mario Tanod, PhD Pr,  Imam Masjid Al-Muhajirin Tomohon Haji Sugeng Budiyanto, Jajaran Forkopimda Kota Tomohon maupun yang mewakili, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Para Anggota DPRD masa jabatan 2019 – 2024.

 

Kemudian, Ketua KPU Kota Tomohon Albertien GV Pijoh SE bersama jajaran, Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas bersama Jajaran, para Pimpinan Partai Politik, Pimpinan BUMD dan Pimpinan Instansi Vertikal, serta Tokoh-Tokoh Pendiri Kota Tomohon.

 

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.