TAHUNA– Minggu (08/09/2024) sekira pukul 23.59 Wita, KPUD Sangihe secara resmi menutup tahapan perbaikan Paslon Pilkada serentak tahun 2024. Hal ini diungkapkan Komisioner KPUD Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sangihe, Iklam Patonaung.
Menurutnya secara keseluruhan empat Paslon telah menyerahkan kelengkapan berkas sebelum deadline yang ditentukan.
“Sebelum Minggu (08/09/2024) pukul 23.59 wita semua Paslon telah menyerahkan perbaikan kelengkapan berkas. Dan selanjutnya KPUD akan melakukan verifikasi kembali perbaikan kelengkapan berkas dimaksud”, jelas Patonaung.
Lebih lanjut Patonaung mengatakan bahwa sesuai tahapan yang ada, tanggal 13 September 2024 KPUD akan mengumumkan hasil verifikasi yang didalamnya terkait penerimaan dan keabsahan setiap Pasangan Calon.
“Untuk penetapan Paslon sesuai tahapan akan dilakukan pada 22 September 2024 mendatang”, imbuhnya.
(sam)