TOMOHON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon secara resmi telah menerima dokumen perbaikan persyaratan administrasi Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon dalam Pemilihan Tahun 2024.
Anggota KPU Tomohon Youne Simangunsong mengatakan, tiga bakal pasangan calon menyerahkan dokumen perbaikan dimaksud.
“Bakal Pasangan Calon Caroll Senduk dan Sendy Rumajar menyerahkan dokumen perbaikan tersebut pada hari Sabtu 7 September. Sedangkan dua Bakal Paslon lainnya pada hari Minggu 8 September,” ujar Youne Simangunsong yang juga Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tomohon.
Dikatakannya, KPU Tomohon menerima dan memeriksa setiap dokumen yang telah diserahkan dengan teliti.
“KPU Tomohon memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan sesuai dengan persyaratan yang berlaku,” pungkasnya.
(vhp)