Tiga Bakal Paslon Pilkada Tomohon Telah Serahkan Dokumen Perbaikan Persyaratan Administrasi 

oleh -701 Dilihat

TOMOHON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon secara resmi telah menerima dokumen perbaikan persyaratan administrasi Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon dalam Pemilihan Tahun 2024.

Anggota KPU Tomohon Youne Simangunsong mengatakan, tiga bakal pasangan calon menyerahkan dokumen perbaikan dimaksud.

“Bakal Pasangan Calon Caroll Senduk dan Sendy Rumajar menyerahkan dokumen perbaikan tersebut pada hari Sabtu 7 September. Sedangkan dua Bakal Paslon lainnya pada hari Minggu 8 September,” ujar Youne Simangunsong yang juga Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tomohon.

Dikatakannya, KPU Tomohon menerima dan memeriksa setiap dokumen yang telah diserahkan dengan teliti.

Baca juga:  Pemkot Tomohon dan Pemkab Minut Teken Kerja Sama Komoditas Hortikultura

“KPU Tomohon memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan sesuai dengan persyaratan yang berlaku,” pungkasnya.

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.