TOMOHON-Anggota KPU Tomohon Arinny Y Poli bersama jajaran mengikuti rapat koordinasi bersama Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara di Hotel Fourpoints by Sheraton Manado, 4-8 September 2024.
Menurut Arinny Poli, Rakor tersebut untuk penyelesaian data ganda dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
“Rakor tersebut menekankan pentingnya penyelesaian masalah data ganda dan memastikan bahwa setiap rekomendasi dari Bawaslu terkait Daftar Pemilih Sementara atau DPS telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten/Kota,” sebutnya.
Harapannya, sambung Arinny Poli, di tingkat kecamatan atau kelurahan tidak ada lagi perubahan data pemilih yang bermasalah ketika pleno dilakukan.
Di satu sisi, hadirnya pejabat daerah yang membidangi Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memperkuat komunikasi efektif di semua tingkatan guna mencegah kesalahan data pemilih Pilkada 2024.
Di antaranya, perekaman KTP bagi warga yang telah berusia 17 tahun, maupun pengisian formulir pindah agar dapat terpantau secara akurat.
“Koordinasi intens KPU Kabupaten/Kota dengan Dapil setempat tentunya bertujuan meminimalkan masalah pemilih Tidak Memenuhi Syarat dan meningkatkan jumlah pemilih Memenuhi Syarat,” pungkas Arinny Poli yang juga Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tomohon.
(vhp)