TOMOHON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon memastikan tiga Bakal Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Wali Kota Tomohon untuk Pilkada Serentak 2024, telah mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan di RSUP Prof Kandou Manado.
Anggota KPU Tomohon Arinny Y Poli mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Berdasarkan aturan dalam Keputusan KPU tersebut dijelaskan bahwa pemerikaan kesehatan dilakukan untuk menilai status kesehatan calon kepala daerah.
Juga mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya.
“Selain pemeriksaan kesehatan dan rohani, tim pemeriksa kesehatan melakukan pemeriksaan penyalahgunaan narkotika,” tandas Arinny Poli.
Diketahui, tiga Bakal Paslon yang melakukan pemeriksaan kesehatan yaitu Bakal Paslon Wenny Lumentut dan Michael Mait pada 28 dan 29 Agustus 2024.
Kemudian Bakal Paslon Caroll Senduk dan Sendy Rumajar pada 31 Agustus dan 1 September.
Demikian halnya Bakal Paslon Miky Wenur dan Cherly Mandiri pada 31 Agustus dan 1 September.
(vhp)