SITARO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengadakan Rapat Koordinasi Teknis pada Sabtu (24/08/2024) di Aula Little House, Ulu Siau. Rapat ini melibatkan partai politik (parpol) dan berbagai stakeholder terkait untuk membahas persiapan pendaftaran, pengamanan, dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bacakada) untuk Pilkada 2024.
Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, dalam sambutannya menekankan pentingnya rapat koordinasi ini untuk menyamakan persepsi teknis mengenai persyaratan pencalonan.
“Rakor ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak memahami dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi oleh bakal pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sitaro tahun 2024,” ungkap Kaaro.
Kaaro juga menginformasikan bahwa KPU Sitaro telah mempersiapkan proses pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon. Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Kandouw Manado telah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan oleh KPU RI, mengingat fasilitas dan tim dokter ahli yang memenuhi standar rumah sakit tipe A.
“Kami siap untuk proses pemeriksaan kesehatan dan meminta masukan serta tanggapan dari peserta rapat koordinasi,” tambah Kaaro.
Selama rapat, para peserta juga mendapatkan pemaparan dan penjelasan melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang dilakukan secara daring via Zoom. Narasumber yang terlibat termasuk perwakilan dari BNN Provinsi Sulawesi Utara, RSUP Prof. Dr. RD. Kandow, Polres Sitaro, Dandim 1301/Sangihe, dan Bawaslu Sitaro.
Kaaro berharap seluruh tahapan Pilkada tahun ini dapat berjalan lancar tanpa kendala.
“Kami berharap dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, pelaksanaan Pilkada 2024 di Sitaro dapat berjalan sesuai rencana,” tutupnya. (ighel)