TOMOHON-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tomohon telah menjalankan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan proyek secara baik.
Indikatornya, kata Basuki Haryono dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, nilai MCP dan SPI Kota Tomohon diatas rata-rata nasional.
Monitoring Center of Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 yang dilakukan KPK, Kota Tomohon mendapat total angka 87,89.
Sementara untuk nilai Survei Penilaian Integritas (SPI), Kota Tomohon masuk kategori terbaik ketiga se-Sulut dengan nilai 76,49.
“KPK RI juga rutin melakukan supervisi supaya mencegah terjadinya pelanggaran di daerah. Intinya, kepatuhan Pemkot Tomohon sangat baik,” ujar Basuki Haryono.
Sebelumnya, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH melalui Sekretaris Kota Edwin Roring SE ME mengakui manfaat besar indikator MCP untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Antara lain mencakup Pemantauan Pelaksanaan PBJ, Pemantauan Pelayanan Publik bersama Stakeholder terkait (Tim Saber Pungli) melalui TL pengaduan dan pemantauan dan/atau sidak.
Kemudian, Penguatan APIP dalam rangka optimalisasi pengawasan, dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan lainnya, misalnya penyelesaian BMD bermasalah.
(vhp)