TOMOHON-Sebagaimana diketahui bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tomohon Tahun 2023 sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal tersebut mendapat tanggapan dari politisi Ferdinand Mono Turang SSos.
“Tidak masuk akal kalau Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 ada penolakan di DPRD,” ujar Mono, panggilan akrab pria low profile ini.
Sebagaimana diketahui juga bahwa pembahasan eksekutif dan legislatif yaitu antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD berbuntut penolakan oleh Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Restorasi Nurani melalui pendapat akhirnya fraksinya masing-masing dalam rapat paripurna pada Kamis (1/8/2024 dini hari).
“Review dan audit BPK terhadap kinerja anggaran Pemerintah Kota Tomohon untuk tahun 2023 sudah melalui rangkaian penilaian dan telaah yang sangat ketat hingga sampai pada opini. Melalui opini WTP itu berarti sudah clean dan clear,” ucapnya.
“Jadi sekali lagi sangat tidak masuk akal kalau Pertanggungjawaban Tahun 2023 ditolak,” tutup pria jebolan Universitas Atma Jaya Jakarta ini.
(vhp)