TOMOHON-Penyusunan visi, misi, dan program Bakal Pasangan Calon harus sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Hal itu dikatakan Ketua KPU Tomohon Albertine GV Pijoh didampingi para komisioner saat membuka kegiatan sosialisasi di Jhoanie Hotel Tomohon, Jumat (19/7/2024).
Sesuai persyaratan, setiap bapaslon diwajibkan menyusun visi dan misi yang selaras dengan RPJPD Kota Tomohon.
“Dalam tahap pencalonan ini, salah satu persyaratan yang kami mintakan kepada bakal pasangan calon yang diajukan partai politik maupun perseorangan adalah menyusun visi misi yang disesuaikan dengan RPJPD,” kata Vierna Pijoh, sapaan akrabnya.
Aturan ini diterapkan untuk Pilkada 2024, menekankan pentingnya RPJPD dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Sosialisasi kali ini diikuti unsur Forkopimda, perangkat daerah Pemkot Tomohon, partai politik, media, serta organisasi masyarakat.
(vhp)