TOMOHON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon memperdalam pengetahuan stakeholder terkait produk hukum Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Penyuluhan produk hukum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten.
Di antaranya, Kasi Intel Kejari Tomohon Dedykarto Ansiga SH tentang ‘Tugas Wewenang Kejaksaan Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, serta Posisi Kejaksaan dalam Pilkada 2024’.
Kemudian, Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas tentang ‘Produk Hukum Pengawasan Pemilihan’, dilanjutkan Kabag Ops Polres Tomohon AKP Erwin Mantiri SH MH terkait ‘Pencegahan Politik Uang’.
Ada juga materi oleh Anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah SH MH berkaitan ‘Integritas Dalam Pengawasan Tahapan Kepala Daerah Tahun 2024’.
Kegiatan penyuluhan produk hukum Pilkada 2024 di Aula Kantor KPU Tomohon tersebut dibuka oleh Ketua KPU Tomohon Albertien GV Pijoh.
Komisioner KPU Tomohon Youne Simangunsong SH mengatakan, penyuluhan produk hukum ini diharapkan menghasilkan penyelenggaraan seluruh tahapan Pilkada 2024 yang berkualitas.
“Termasuk mendeteksi dini dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum maupun pelanggaran etik. Baik itu boleh peserta Pilkada maupun penyelenggara di semua tingkatan,” ucap Youne Simangunsong.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Komisioner KPU Sulut, Meidy Y Tinangon yang juga Kadiv Hukum dan Pengawasan, serta Salman Saelangi selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Adapula Ketua KPU Tomohon Albertien GV Pijoh, para Anggota di antaranya Youne Simangunsong, Rojer Datu, Arinny Y Poli, dan Sekretaris KPU Tomohon Anita S Tampi.
(vhp)