Handy Tumiwuda Dampingi Bawaslu Sulut Monitoring dan Supervisi Kaitan Coklit Pemilih Pilkada 2024 

oleh -514 Dilihat

TOMOHON-Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Steffen Linu didampingi Anggota Bawaslu Kota Tomohon Handy Tumiwuda melakukan monitoring dan supervisi di Kota Tomohon, Jumat (5/7/2024).

Monitoring dan supervisi ini terkait laporan hasil pengawasan dan alat kerja pengawasan dalam tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih  di wilayah kecamatan di kota ini.

Menurut Handy Tumiwuda, Bawaslu ingin mencegah kesalahan pelaksanaan prosedur oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Di antaranya, tidak dicantumkannya keterangan nomor TPS tempat di mana pemilih akan menyalurkan hak pilihnya.

“Sekecil apapun kesalahan prosedur yang dilakukan Pantarlih dalam Coklit akan berakibat tidak akurat dan mutakhirnya daftar pemilih,” sebut Handy Tumiwuda.

Baca juga:  APBD Tomohon 2025 (Induk) 717,67 Miliar, Wali Kota CS: Semoga Bermanfaat Bagi Rakyat

Ia menambahkan, kerja Pantarlih harus berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024.

Di mana Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan berpedoman pada prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data pribadi dan aksesibel.

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.