BKKBN: Penghargaan MKK Sakral dan Hasil Penilaian Dapat Dipertanggungjawabkan

oleh -861 Dilihat
Sekretaris Perwakilan BKKBN Sulut Lady Ante (kedua kiri) bersama jajaran Pemkot Tomohon pada Konferensi Pers, Rabu (3/7/2024).

Sekretaris BKKBN Sulut: Ketua TP PKK Tomohon drg Jeand’arc Senduk-Karundeng Sangat Layak Terima MKK

TOMOHON-Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara melalui Sekretaris BKKBN Sulut Lady D Ante SPd MAP memastikan pelaksanaan pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan Bidang Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting tidak dipungut biaya apapun.

Biaya 0 Rupiah juga berlaku mana kala penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) Tahun 2024 dinobatkan kepada Ketua TP PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk-Karundeng pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 di Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Lanjutnya, dalam proses pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah atau organisasi yang berhak memenuhi persyaratan dilakukan dengan cermat dan teliti.

Mekanismenya mengacu pada Surat Edaran Kepala BKKBN Nomor 8 Tahun
2023 tentang Tata Cara Pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda
Penghargaan Bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga
Berencana (Bangga Kencana).
Selanjutnya Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara menetapkan Tim
Teknis Pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan.
Tim Teknis Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan verifikasi, validasi dan penilaian secara selektif berdasarkan indikator dan bobot penilaian yang ada dalam lampiran Surat Edaran Kepala BKKBN.

Hasil penilaian dibuat Berita Acara Hasil Penilaian (BAHP) dan telah ditandatangani oleh seluruh Tim Penilai Provinsi.

Baca juga:  Dibalik Jawaranya Peleton Setda Lomba PBB Pemkot Tomohon 2025, Ada Raut Wajah Tegang Para Pembina 

“Tim Teknis mengirimkan Kelengkapan berkas usulan Tanda Penghargaan Manggala Karya Kencana dalam bentuk softfile copy kepada Kepala BKKBN c.q Direktorat Advokasi dan Hubungan Antar Lembaga-Kedeputian Bidang ADPIN BKKBN melalui email paling lambat tanggal 15 Maret 2024, sesuai tahapan proses pelaksanaan,” pungkasnya.

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.