Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tomohon TA 2023 Kantongi Tiket Dibahas DPRD 

oleh -852 Dilihat

TOMOHON-Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 resmi mendapat tiket untuk dibahas oleh DPRD Tomohon.

Seluruh fraksi di DPRD Tomohon, dalam pemandangan umumnya pada Rapat Paripurna, Selasa (2/7/2024), menerima dan menyetujui Ranperda dimaksud untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH diwakili Sekretaris Kota Edwin Roring SE ME menuturkan, pihaknya memberi apresiasi kepada DPRD Tomohon atas persetujuan pembahasan Ranperda ini.

Pengajuan Ranperda ini dalam rangka memenuhi amanat Pasal 320 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 194 PP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca juga:  Bandar Narkoba DPO Red Notice Ditangkap di Bangkok

“Pada Ranperda ini juga menyertakan laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh BPK RI,” tutur Sekkot Edwin Roring.

Sebelumnya, draf Ranperda tersebut diserahkan ke DPRD Tomohon oleh Kepala BPKPD Drs Gerardus Mogi MAP didampingi Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Christofel Manangka SE. Draf Ranperda diterima oleh Sekretaris DPRD Steven Waworuntu SSTP MAP.

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.