TOMOHON-Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Serentak 2024 terus diawasi Bawaslu Tomohon.
Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas mengatakan, pengawasan pembentukan Pantarlih telah dimulai sejak tahapan pendaftaran Calon Pantarlih yang berlangsung 13-19 Juni 2024.
“Ada dua hal yang menjadi fokus pengawasan pembentukan Pantarlih Pemilihan Serentak 2024,” ucap Stenly Kowaas.
Yakni mencakup ketaatan prosedur pembentukan Pantarlih dan keterpenuhan persyaratan menjadi Pantarlih.
“Bawaslu mendorong KPU Tomohon supaya pembentukan Pantarlih terus mengacu pada Undang-Undang yang berlaku,” sebut Stenly Kowaas.
Diketahui, pada tahapan pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 KPU menerima 380 pendaftar.
Dari jumlah pendaftar tersebut, KPU Tomohon membutuhkan 312 Pantarlih yang akan melakukan penyusunan dan dan pemutakhiran data pemilih, termasuk pencocokan dan penelitian data pemilih.
(vhp)