TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun 2023.
Ditandai pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawas Tahun 2024, di Aula Kantor Inspektorat Daerah Kota Tomohon, Kamis (30/5).
Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH mengingatkan semua perangkat daerah yang memiliki temuan administrasi maupun temuan kerugian keuangan daerah untuk segera menindaklanjutinya.
“Karena BPK akan melakukan pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut Hasil Pemeriksaan tersebut,” ujar Wali Kota CS.
“Perangkat Daerah terkait dapat berkoordinasi langsung dengan Inspektorat Daerah Kota Tomohon untuk penyelesaiannya,” tambah Wali Kota CS.
Pemerintah Kota Tomohon, lanjut orang nomor satu di Kota Tomohon ini, patut mengucap syukur kepada Tuhan yang atas Kasihnya dimana pada 8 Mei 2024 boleh menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2023.
Selanjutnya, Wali Kota Tomohon bersama semua Kepala Perangkat Daerah (Eselon 2) Kota Tomohon melakukan Penandatanganan Piagam Audit Intern dan Penyerahan Dokumen Pemeriksaan BPK.
Kegiatan ini merupakan bentuk Komitmen Pemerintah Kota Tomohon terhadap arti pentingnya fungsi Audit Intern atas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Tomohon.
Dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, para Asisten Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Inspektur Daerah Kota Tomohon Jeane A Bolang SH MH dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
(vhp)