Terkait Rujukan Pemeriksaan Skrining Hipotiroid Kongenital dan Diklat
MANADO-RSUP Prof dr R.D Kandou Manado dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama, Kamis (16/5) di Swiss Belhotel Maleosan Manado.
Kerjasama tersebut bbmerkaitan rujukan pemeriksaan skrining hipotiroid kongenital (SHK) dan Diklat
Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang (PMKP) RSUP Prof dr R.D Kandou Manado, dr Jehezkiel Panjaitan SH MARS, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Ismail T. Akase, SKM, M.Kes, yang disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Dr. Roni Sampir, S.Kep, M.Kes.
Perjanjian ini mencakup kerjasama dalam hal rujukan pasien bayi yang memerlukan pemeriksaan skrining SHK. Termasuk prosedur rujukan, koordinasi antara Dinas Kesehatan dan RSUP Kandou, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan skrining SHK.
“Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas pemeriksaan skrining SHK bagi bayi di Kabupaten Gorontalo. Dengan adanya kerjasama yang baik antara Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo dan RSUP Kandou, proses rujukan dan pemeriksaan skrining SHK dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” ujar Sekda saat membawakan sambutan.
Dia menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap kerjasama ini supaya dapat memberikan manfaat yang besar dalam meningkatkan deteksi dini dan penanganan hipotiroid kongenital pada bayi di Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya.
Sementara itu Direktur Utama RSUP Kandou Dr.dr Ivonne Elisabeth Rotty,M.Kes melalui Direktur PMKP dr Jehezkiel Panjaitan SH MARS menyambut baik kerjasama ini.
(vhp)