MINSEL – Desa Wawona yang merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan yang letak wilayahnya berada di pegunungan dimana masyarakatnya memanfaatkan air bersih dari sumber mata air pengunungan.
Berangkat dari persoalan tersebut maka Pemerintah Desa Wawona melalui Bidang Pembangunan Desa melaksanakan kegiatan Peningkatan Jaringan Air Bersih untuk penyediaan air bersih bagi masyarakat. Pekerjaan diawali dengan Ibadah yang dipimpin oleh Gembala GPdI Wawona . Dan dilanjutkan peletakan batu pertama secara simbolis dilakukan oleh Kepala Wilayah Kecamatan Tatapaan Ciendy Mongkaen, SH. MA Rabu, 8 Mei Tahun 2024 bertempat di Desa Wawona Jaga I.
“Masyarakat harus mendukung pekerjaan ini. Pemerintah Desa dalam hal ini Hukum Tua peduli dengan kebutuhan masyarakat akan air bersih” kata Camat dalam sambutannya
Bersumber dari APBDes (Dana Desa) Wawona Tahun Anggaran 2024 Peningkatan Sistim jaringan dikerjakan dengan anggaran Rp. 228.829.000,- Volume 360 meter.
Pemerintah mengharapkan dengan tambahan fasilitas ini dapat menambah jangkauan layanan air bersih bagi masyarakat di Desa Wawona.
Hukum Tua Deyfit Rori,SH dalam sambutannya pula mengatakan bahwa jaringan air bersih ini harus dijaga dengan baik oleh masyarakat karena jaringan air bersih ini adalah sepenuhnya untuk kegunaan masyarakat itu sendiri .
Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Perangkat Desa Wawona , Ketua Bamag Wawona, BPD dan pekerja.
(Hentje)