TOMOHON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon memastikan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berlangsung transparan.
Kemampuan setiap Calon Anggota PPK ditentukan oleh kapasitas dan kapabilitas masing-masing pendaftar.
Hal tersebut dikatakan Anggota KPU Tomohon Youne ‘Ucok’ Simangunsong SH ketika ditemui di sela memantau seleksi tertulis Calon Anggota PPK di Ruang CAT Kantor BKPSDM Tomohon, Selasa (7/5/2024) siang.
“Bagi mereka yang lolos tes CAT, tahap seleksi berikutnya adalah wawancara yang akan dimulai pada 11 Mei. Dan akan dilantik 16 Mei mendatang,” sebut Youne Simangunsong.
Ditambahkannya, setiap kecamatan butuh 5 Anggota PPK.
Berikut ini jadwal tahapan penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan:
6-8 Mei: Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK
9-10 Mei: Pengumuman Hasil Tertulis Calon Anggota PPK
11-13 Mei: Wawancara Calon Anggota PPK
14-15 Mei 2024: Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK
15 Mei 2024: Penetapan Calon Anggota PPK
16 Mei 2024: Pelantikan Anggota PPK
(vhp)