Wali Kota CS Tetap Hadirkan Layanan Dukcapil Selama Cuti Bersama Idul Fitri 

oleh -904 Dilihat

TOMOHON-Kualitas layanan publik Pemerintah Kota Tomohon terus dijaga oleh Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk SH.

Di periode cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah sebagai Hari Besar Keagamaan Nasional, 6-15 April 2024, layanan kependudukan dan pencatatan sipil Pemkot Tomohon tetap dibuka.

Kadis Dukcapil Albert J Tulus SH mengatakan, tetap dibukanya layanan Dukcapil selama libur cuti bersama adalah dalam rangka tetap menjalankan salah satu program unggulan Wali Kota CS.

Yaitu pelayanan prima kepada masyarakat Kota Tomohon dari lahir sampai meninggal.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Jandri Runtulalo SKom menerangkan, sesuai jadwal khusus cuti bersama pada 8, 9, 12 dan 15 bulan April ini, layanan dibuka untuk umum sejak jam 8 pagi hingga jam 12 siang.

Baca juga:  Pemkot Tomohon Apresiasi Dukungan PLN Indonesia Power UBP Kamojang UP PLTP Lahendong 

Jika pada jam 12 siang masih ada antrian, layanan Dukcapil hingga tuntas antrian yang ada.

“Senin pekan depan, 15 April 2024, tetap ada pelayanan meski masih libur cuti bersama,” ujar Jandri Runtulalo, ketika diwawancarai Jumat tadi siang.

Dukcapil Pemkot Tomohon pun tersedia 26 jenis pelayanan.

Di antaranya, Pelayanan Pencatatan Biodata Penduduk, Pelayanan Penerbitan Kartu Keluarga, Pelayanan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Pelayanan Penerbitan Kartu ldentitas Anak (KIA).

Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI), Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Datang WNI (SKDWNI), Pelayanan Penerbitan SKTT dan KTP OA.

Baca juga:  Caroll-Sendy Optimalkan Jaringan Pusat Upgrade Infrastruktur PDAM Tomohon 

Pelayanan Penerbitan NIK Orang Terlantar, Pelayanan Pencatatan Kelahiran, Pelayanan Pencatatan Kematian.

Pelayanan Penerbitan Akta Perkawinan, Pelayanan Penerbitan Akta Perceraian, Pelayanan Pengangkatan Anak, Pelayanan Penerbitan Akta Pengakuan Anak.

Pelayanan Penerbitan Akta Pengesahan Anak, Pelayanan Pencatatan Peristiwa Penting Lainnya, Pelayanan Pencatatan Pembetulan Akta Pencatatan Sipil, Pelayanan Pembatalan Akta Pencatatan Sipil.

Pelayanan Pencatatan Perubahan Pewarganegaraan, Pelayanan Pencatatan Lahir Mati, Pelayanan Pencatatan Pembatalan Perceraian.

Pelayanan Pencatatan Pembatalan Perkawinan, Pelayanan Pencatatan Perubahan Nama, Pelayanan Pengaduan Adminduk, Pelayanan Penyajian Data Agregat Kependudukan, dan Pelayanan Legalisasi Dokumen Administrasi Kependudukan.

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.