MINSEL – Guna melaksanakan penataan dan perbaikan kinerja Pemerintahan dan Pelayanan Masyarakat, maka Pemerintah Desa Suluun Tiga, Kecamatan Suluun Tareran (Sulta), Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Selasa (2/4/2024), melakukan rotasi terhadap Enam Jabatan Perangkat Desa.
Pelaksanaan Rolling kelima Jabatan tersebut, dipimpin oleh Penjabat Hukumtua Desa Suluun Tiga Ellen Tuwo,SE, disaksikan oleh Camat Sulta Drs.Tonie F.D Lantang, Ketua BPD, PLD, Tokoh Agama hal ini Pdt Sandra Monigir, S.Th (selaku pengambil sumpah).
Pada kesempatan tersebut, Penjabat Hukumtua Ellen Tuwo,SE menyampaikan, Mutasi Perangkat Desa Suluun Tiga berdasarkan SK Hukum Tua Nomor 5 Tahun 2024, dan juga atas Rekomendasi dari Camat Suluun Tareran.
Dikatakannya, dengan adanya Mutasi Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Desa Suluun Tiga, diharapkan adanya peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Beliau juga berharap, Perangkat Desa yang baru ini bisa bekerja sesuai tupoksi, terus belajar menambah ilmu, saling kerjasama, yang senior memberikan kasih sayang serta pengalaman dan ilmunya yang baik kepada junior, yang junior tetap hormat kepada yang senior. Begitu juga kata Kumtua Ellen Tuwo, bahwasanya untuk saling mendo’akan, semakin kompak dan semangat dalam bekerja.
”Mari kita kerjakan tugas secara bersama-sama, sehingga bisa menambah kualitas kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat,” harap Tuwo.
Terakhir, beliau mengajak kepada semua lapisan masyarakat terutama Tokoh dan warga Desa Suluun Tiga, untuk selalu saling mendoakan dalam kebaikan, bahu membahu bekerja sama dengan baik dan harmonis dalam membangun Desa Suluun Tiga.
“Kita terbuka terhadap saran dan kritik yang membangun demi kemajuan Desa Suluun Tiga menjadi Desa yang Maju, Berkepribadian, dan Sejahtera,” Pungksanya.
Sementara sambutan Camat Sulta Drs.Tonie F.D Lantang mengatakan, pelantikan ini adalah penyegaran yang terjadi sesuai dengan kehendak Tuhan.
“Kita semua patut bersyukur masih diberikan kesempatan dalam sertijab atau penyegaran tugas dan tanggung jawab. Dan penyegaran atau rolling ini adalah hal yang biasa terjadi dan tidak ada hal-hal yang istimewa. Saya selaku Pemerintah Kecamatan kata Lantang, sangat berharap kepada saudara-saudari, bapak ibu yang baru dilantik dapat melaksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baik, sebab berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Melayani dengan baik dalam melaksanakan tugas tanggung jawab sebagai orang yang percaya kepada Tuhan. Berpikir dewasa dan bertindak bijaksana, tunjukan etos kerja, integritas dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat yang butuh dibantu dan diselesaikan,” tegas Tonie Lantang.
Diakhir sambutan, Camat Sulta mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan hal ini Bupati Franky Donny Wongkar,SH bersama Wakil Bupati Pdt.Petra Yani Rembang, mengucapkan selamat bertugas kepada Perangkat dalam Jabatan yang baru.
Berikut Nama-nama Perangkat yang dilantik berdasarkan SK Hukum Tua Nomor 5 Tahun 2024, Tanggal 2 April 2024.
-Sekdes Astria Sumual digantikan Deven Rauan
-Kasie Pelayanan Femmy Wowor digantikan Joike Suban
-Kasie Kesra Ivana Belung digantikan Femmy Wowor
-Kaur Keuangan Triana Sarajar digantikan Ivana Belung
-Kaur Perencanaan Joike Suban digantikan Triana Sarajar
-Kaur Umum dan TU digantikan Astria Sumual.
(A’Run)