DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati TA 2023, Ini Penjelasan FDW

oleh -984 Dilihat

MINSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Minsel Tahun Anggaran 2023, yang bertempat diruang Rapat DPRD Minsel pada Rabu (27/3/2024).

Nampak Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa, dihadiri oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar,SH bersama Wakil Bupati Pdt.Petra Yani Renbang, Forkopimda Minsel, Sekretatis DPRD Minsel, Paulman Runtuwene, Sekretaris Daerah, Glady Kawatu dan jajaran, para Anggota DPRD Minsel, para Kepala SKPD serta para Camat.

Dalam penyampaiannya Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa mengatakan, berdasarkan ketentuan undang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mewajibkan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menyampaikan LKPJ yang dilakukan setiap Tahun. Lumowa juga berharap, pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2023 berjalan tepat waktu, Efektif dan efesien sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Baca juga:  Editorial Sulut Aktual: Kehadiran Surya Paloh pada Kampanye Akbar AGK-DEREN di Minahasa Selatan, Momentum Penting untuk Demokrasi Lokal

“Sebagaimana ditegaskan pada peraturan Pemerintah sebagai aturan turunan yakni PP 13 Tahun 2019 yang mewajibkan Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD satu kali dalam satu tahun selambat-lambatnya 3 bulan setelah Tahun Anggaran,”tutur Lumowa.

Pada kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati, dan mendahului laporan Keterangan LKPJ, Bupati Franky Donny Wongkar atau yang biasa disapa FDW ini menyatakan Apresiasinya kepada seluruh Anggota DPRD dan seluruh jajaran FORKOPIMDA atas kerja Hebat serta kerja Kolaborasi, sehingga terbangunnya satu sinegritas dan beliau berharap ini akan selalu terjaga.

Dalam pemaparannya Bupati FDW mengungkapkan, terselenggaranya Pemerintahan di Kabupaten Minahasa Selatan dengan berbagai capaian sepanjang Tahun 2023 tidak lepas dari dukungan dan kerja sinergi semua elemen diantara DPRD, Forkompinda dan dukungan masyarakat. Bupati FDW juga memaparkan garis-garis besar LKPJ Tahun 2023.

Baca juga:  Penanganan Dugaan Kasus Korupsi, Polres Minsel Periksa 18 Pejabat Hukum Tua

Diketahui berdasarkan R-LPPD Tahun 2023 proyeksi pendapatan APBD sebesar Rp1 Triliun lebih. Sementara realisasi sebesar Rp.937 Miliar atau setara 92,38 persen yang terdiri dari PAD sebesar Rp.22 Miliar, Dana Perimbangan Rp.697 Miliar lebih, dan Pendapatan lain yang sah sebesar Rp.27 Miliar.

Diakhir agenda Rapat Paripurna DPRD ini, ditetapkan personil Pansus untuk membahas LKPJ Bupati Tahun 2023, diantaranya :
-Ketua Franky Lelengboto fraksi PDIP,
-Wakil Ketua Robby Sangkoy Fraksi Golkar,
-Sekretaris Andris Rumondor Fraksi Demokrat.

(A’Run)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

No More Posts Available.

No more pages to load.