TOMOHON-Wali Kota Caroll Senduk SH memastikan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon 2025-2045 diselaraskan dengan rencana pembangunan Provinsi Sulawesi Utara maupun Nasional.
“Keselarasan tersebut demi terwujud Indonesia Emas 2045, termasuk di dalamnya yaitu menuju Tomohon Kota Wisata Dunia yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan,” ujar Wali Kota CS ketika membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Kota Tomohon 2025-2045, di Welu Hall Woloan, Rabu (20/3/2024).
Lanjut Wali Kota CS, RPJPD Tomohon untuk 20 tahun ke depan tersusun atas 17 Arah Kebijakan, 8 Visi Pembangunan, dan 45 Indikator Sasaran Pokok Pembangunan.
Sementara itu, Plt Kepala Bapelitbangda Tomohon Ingrid Palit SPt MM menambahkan, Musrenbang kali ini bertujuan untuk mendapat hasil akhir terkait RPJPD Tomohon 2025-2045.
“Nantinya dokumen RPJPD akan diajukan ke DPRD Tomohon untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah,” sambungnya.
Ditambahkan Ingrid Palit, penyusunan RPJPD telah melalui berbagai tahapan. Ditunjang juga oleh Tenaga Ahli Penyusunan RPJPD dan Naskah Akademik RPJPD yang ditunjuk oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH.
Terpantau, Musrenbang RPJPD Tomohon 2025-2045 menghadirkan narasumber yaitu Kepala Bappeda Sulut Elvira Katuuk SE ME, perwakilan Forkopimda, BPS Tomohon, dan Ketua TP-PKK drg Jeand’arc Senduk-Karundeng.
(vhp)