Tim Buser Polres Tomohon Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Unit Sepeda Motor Diamankan

oleh -2432 Dilihat

TOMOHON-Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali menyasar Kota Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu SIK MM melalui Kasi Humas Polres Tomohon AKP Ferdy Suluh menyebut, Tim Buser Polres Tomohon berhasil menangkap satu terduga pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Skydrive DB 6907 AA.

Kasat Reskrim Polres Tomohon Iptu Stefy Sumolang SH MH menambahkan, terduga pelaku SS alias Sergio (32), warga Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan ditangkap Tim Buser pimpinan Aipda Bima Pusung di wilayah Manado.

Penangkapan tersebut berkolaborasi dengan Polsek Wenang Polresta Manado hasil dari pengembangan dan pengumpulan informasi oleh tim.

Baca juga:  Apel Kerja RSUP Kandou, Dewan Direksi Motivasi Civitas Hospitalia Capai Target Kinerja

“Sergio mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor milik korban Janto Maklem, warga Tuminting Manado, di area parkiran pertokoan Girsa Matani, Kecamatan Tomohon Tengah pada hari Kamis, 14 Maret 2024,” sambung Iptu Stefy Sumolang.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Tomohon guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kepada terduga pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.

“Tersangka adalah residivis kasus yang sama pada tahun 2020 dan tahun 2022, dan sudah menerima putusan Pengadilan Negeri (inkrah),” pungkasnya.

Baca juga:  Dipuji Tak Terbang, Dicaci Tak Tumbang, Puluhan Ribu Cerita Kebaikan Tentang RSUP Kandou Modal Utama Kinerja Seluruh Civitas Hospitalia 

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.