Berkat Perjuangan Bupati FDW, Minsel Terima Program Rumah Sejahtera Terpadu

oleh -1140 Dilihat

MINSEL – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel) lewat Bupati Franky Donny Wongkar,SH menanggapi permasalahan dan tantangan sosial yang terjadi melalui berbagai tindakan yang dilakukan, salah satunya berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat.

Dengan begitu, atas upaya Bupati FDW (sapaan akrabnya), Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan Bantuan Sosial berupa program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Arakan Kecamatan Tatapaan, pada Jumat (8/3/2024)

Pada kesempatan tersebut, Bupati Minsel FDW melakukan peletakkan batu pertama pembangunan RST yang diperuntukan kepada 20 KPM di Desa Arakan Kecamatan Tatapaan, dengan Total Anggaran Pembangunan Rumah / Renovasi 400 Juta Rupiah.

Bupati FDW dalam sambutannya menyampaikan bahwa kiranya bantuan Program Rumah Sejahtera Terpadu kepada Keluarga Penerima Manfaat dari Pemerintah ini dapat bermanfaat dan kiranya digunakan sebagaimana mestinya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Ir. Diane Najoan menyebutkan bahwa adanya Program Rumah Sejahtera Terpadu kepada Keluarga Penerima Manfaat tersebut adalah berkat perjuangan Bupati Franky Donny Wongkar, SH yang laksanakan kunjungan ke Kemensos RI. Tentu ini kata Kadis Diane Najoan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dibawah kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, SH, menanggapi permasalahan dan tantangan sosial yang terjadi melalui berbagai tindakan yang dilakukan, salah satunya berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat, perlu dipahami erat hubungannya tentang membangun kehidupan yang lebih baik serta merupakan simbol solidaritas dan kepedulian kita sebagai sesama warga Kabupaten Minahasa Selatan. Dalam menjawab permasalahan tersebut, tentunya di Tahun 2024 Pemerintah Daerah akan melanjutkan program-program strategis bagi peningkatan kesejahteraan masyaraka,” ungkapnya.

Diketahui, program RST merupakan bantuan rehabilitasi rumah dan bantuan komplementaritas bagi masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni. Dengan bantuan program RST itu maka masyarakat dapat memiliki rumah yang memenuhi syarat rumah layak huni sebagai tempat tinggal atau tempat usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan penerima program.

Hadir dalam kegiatan ini Forkopimda, Kepala Bank Mandiri Randi Parengkom, Koordinator PKH Kabupaten Minahasa Selatan Fanly Laoh, S.Sos bersama Tim Pendamping SDM PKH, dan Keluarga Penerima Manfaat yang tergabung dalam 2 Kelompok, sementara Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Plt. Kepala Dinas Sosial, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Camat Tatapaan, Hukum Tua Desa Arakan dan Hukum Tua Desa Raprap.

(A’Run)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.