TOMOHON-Plt Kepala Lapas Perempuan Manado, Lidya Awoah, berangkat ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna koordinasikan terkait usulan permintaan sarana prasarana poliklinik.
Dalam koordinasi dan konsultasi, Jumat (1/3), secara langsung Lidya bertemu dan disambut langsung oleh Kepala Bagian BMN Ditjenpas, Fikri Riyadi.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya memenuhi persyaratan izin klinik Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Manado.
Lidya berharap dengan dilaksanakannya koordinasi ini Sarpras poliklinik dapat terpenuhi dan Lapas Perempuan Manado bisa segera mendapatkan izin klinik.
“Koordinasi ini sangat diharapkan dapat menjadi langkah yang menuntun kita lebih dekat meraih izin klinik, sehingga kita mampu memberikan pelayanan prima,” ungkap Lidya.
Setelahnya, Pelaksana Tugas Kalapas melanjutkan koordinasi ke Bagian Layanan Tahanan dan Registrasi.
(vhp)