TOMOHON-Tim Audit Kasus Stunting (AKS) bakal merekomendasikan satu anak bebas stunting di Kota Tomohon.
Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah Tomohon Mareyke Manengkey SPd.
Dalam sesi konferensi pers Pemerintah Kota Tomohon, Mareyke Manengkey menyebut bahwa rekomendasi Tim AKS tersebut didasarkan pada pengukuran indikator stunting.
“Ini juga berkat intervensi masif sebagaimana arahan Wali Kota Tomohon Pak Caroll JA Senduk SH terhadap penanganan kasus menuju zero stunting,” sebut Mareyke Manengkey didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Tomohon Christo Kalumata SSTP.
Di tahun 2024, lanjutnya, penanganan kasus stunting menjadi prioritas Pemkot Tomohon ditopang oleh Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS).
“Hal ini merupakan upaya menekan angka stunting hingga tercapai zero stunting di Kota Tomohon,” tandas Mareyke Manengkey.
(vhp)