Bawaslu Tomohon Patroli Pengawasan Optimalkan Peran Stakeholder Kepemiluan
TOMOHON-Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Tomohon, Handy Tumiwuda, memastikan selama masa tenang Pemilu 2024 mendapati sejumlah temuan pelanggaran.
“Bawaslu Tomohon pun langsung menginvestigasi informasi awal terkait pelanggaran-pelanggaran dimaksud,” ujar Handy Tumiwuda dalam keterangannya Selasa (13/2/2024).
Diakuinya, temuan tersebut berupa dugaan money politics, konten kampanye di MedSos, penertiban alat peraga kampanye, dan potensi pelanggaran lain.
“Patroli pengawasan masa tenang tersebut kami maksimalkan juga peran Panwascam, PKD, stakeholder Kepemiluan termasuk pemantau dan media massa,” sebut Handy Tumiwuda.
Patroli pengawasan dimaksud, sambungnya, adalah realisasi dari Instruksi Bawaslu Republik Indonesia (RI) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Patroli Pengawasan Masa Tenang.
(vhp)