MANADO-Poliklinik Kedokteran Nuklir RSUP Prof Kandou menjalani verifikasi izin operasional oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Berlangsung selama tiga hari, Senin hingga Rabu (5-7/2/2024), verifikasi izin operasional tersebut menyangkut fasilitas Kedokteran nuklir diagnostik in vivo dan terapi yang dimiliki oleh RSUP Prof Kandou.
Dirut RSUP Prof Kandou Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes mengatakan, verifikasi tersebut adalah bagian penting memastikan fasilitas dan operasional Poliklinik mematuhi seluruh standar dan regulasi yang berlaku.
“Ini juga komitmen RSUP Prof Kandou untuk mempertahankan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi di bidang Kedokteran nuklir,” tutur dokter Ivonne.
“Pada prinsipnya, fasilitas dan peralatan medis berstandar tinggi, niscaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan RSUP Prof Kandou,” tambah dokter Ivonne.
Saat menyambut tim Bapeten, dokter Ivonne turut didampingi Direktur Layanan Operasional dr Wega Sukanto SpB-TKV, Plt Direktur SDM dan Diklit Bs Suwandi Luneto SKep MKes, serta jajaran Manager Tim Kerja.
(vhp)